Bupati Kubar Ismail Thomas memberikan
respon positif kepada Kementerian Kehutanan (Kemenhut) yang telah
memberikan dukungan terhadap hutan desa/kampung di Kubar. Karena, kata
dia, program dan kegiatan penetapan areal kerja hutan desa ini, sejalan
dengan tujuan pembangunan Kubar. Yaitu mewujudkan Kubar yang
masyarakatnya yang semakin cerdas, sehat, produktif, dan sejahtera
berbasiskan ekonomi kerakyatan .
“Program areal kerja hutan desa ini perlu terus kita dukung. Termasuk
kesediaan para camat dan kepala kampung untuk memberikan rekomendasi,”
kata Ismail Thomas, Senin (31/10). Bupati mengatakan ini dalam sambutan
tertulis yang disampaikan Asisten Ekonomi Pembangunan dan Sosial Sekkab
Abed Nego, saat membuka rapat verifikasi calon areal kerja hutan desa
di Kantor Bupati, Senin (31/10). Hadir pejabat Kemenhut Ir Robert CD
Kaban MM, Kepala Dinas Kehutanan (Dishut) Ir Yustinus, Perwakilan dari
World Wide Fund for Nature (WWF), aparat kecamatan dan Tim Verifikasi
Areal Kerja Hutan Desa berjumlah 11 orang yang diketuai Rektarini.
Bupati berharapk Kemenhut dapat segera merealisasikan program tersebut
agar warga segera memiliki akses dan hak secara hokum. Terutama dalam
hal pemanfaatan kawasan hutan desa yang sudah ditetapkan statusnya bagi
kepentingan ekonomi dan kualitas sumber daya manusia.
Ia berterimakasih kepada Kemenhut, yang telah merespon usulan Pemkab
Kubar terhadap areal kerja hutan desa serta telah melakukan verifikasi
ke lapangan terhadap kawasan hutan. Penetapan areal kerja hutan desa,
adalah salah satu program yang dicanangkan oleh Kemenhut yang dalam
pelaksanaannya harus merupakan suatu pergerakan dari bawah. Yang berarti
dalam program tersebut akan direspon jika ada usulan dari bawah. Inilah
yang telah dilakukan oleh Pemkab.
Ia mengatakan, dari tujuan identifikasi dan inventarisir calon areal
hutan desa adalah agar proses kegiatan tersebut merupakan kegiatan yang
sungguh-sungguh didapatkan pada persetujuan masyarakat. Mulai tingkat
kampung hingga tingkat kecamatan. Dengan demikian nantinya tidak akan
timbul permasalahan status hutan tersebut sehingga di dalam
pelaksanaannya akan dapat berjalan dengan lancar.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar