Jumat, 25 November 2011

Kantor Satu Atap Terkendala Kayu

Pembangunan kantor aparat pemerintahan kampung, badan permusyawaratan kampung/BPK, dan lembaga adat dalam satu atap di Kampung Gunung Bayan, Kecamatan Muara Pahu, Kubar, kini terkendala material kayu. Sementara kayu yang diperlukan cukup banyak, sekitar 72 meter kubik dengan berbagai ukuran.
“Kami sekarang bingung kemana mau cari kayu untuk membangun kantor satu atap ini. Jika pun ada di kampung tetangga, dikhawatirkan saat pengangkutannya ditindak aparat kepolisian. Makanya saya minta pihak terkait di Kubar membantu mencarikan solusi,” tegas Garin, petinggi Gunung Bayan kepada harian ini, kemarin.
Dari 72 kubik kayu untuk kantor satu atap yang berukuran 255 perkan itu memerlukan 17 kubik kayu balok ulin ukuran 10 x 10 centimeter (cm), 6 kubik kayu ulin 5 x 10 cm, 19 kubik papan ulin untuk lantai/dasar dan dinding, 3 kubik balok meranti 5 x 10 cm, dan 14 kubik papan meranti untuk dinding dobel dan plafon.
Ia menegaskan, pembangunan kantor ini harus berjalan, karena merupakan kegiatan multiyears (tahun jamak) dengan sumber dana Alokasi Dana Kampung (ADK).
“Ini merupakan program Pemkab Kubar,” katanya.
Adapun upaya yang sudah dilakukan untuk mendapatkan material kayu tersebut, katanya, telah menemui Dinas Kehutanan (Dishut) Kubar, beberapa waktu lalu. Namun disarankan untuk mendapatkan kayu itu dengan cara berkoordinasi dengan perusahaan kayu yang berada di wilayah  terdekat.
“Saya sudah coba menemui PT Sinar Mas di Kecamatan Siluq Ngurai yang terdekat dengan kampung saya, namun hingga kini belum mendapatkan persetujuan,” bebernya.
Upaya lain, meski mendapatkan persetujuan  kayu masyarakat di Kampung Kendesik, Kecamatan Siluq Ngurai tetapi kayunya meragukan diangkut, karena bisa menjadi masalah di kepolisian.
Terpisah, Kepala Dishut Kubar Yustinus As membenarkan, telah menerima usulan dari petinggi Gunung Bayan untuk memohon material kayu pembangunan kantor satu atap.
“Saya waktu itu sudah sarankan untuk mendapatkan material kayu menghubungi perusahaan Hutan Tanaman Industri atau Izin Pemanfaatan Kayu terdekat,” kata dia.
Tapi kalau pun dikatakan PT Sinar Mas terkesan mempersulit, solusinya petinggi Gunung Bayan segera membuat surat permohonan kembali kepada PT Sinar Mas, dengan tembusan Dishut Kubar.  “Jika nanti dipersulit lagi nanti saya yang akan membantu menghubungi manajemen PT Sinar Mas,” kata Yustinus.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar