Jumat, 11 November 2011

Bupati Sebut Kado Ultah Ke-12 Kubar Moto Kutai Barat sebagai Kabupaten Beradat

Bupati Kutai Barat (Kubar) Ismail Thomas memberikan kado ulang Hari Ulang Tahun (HUT) ke-12 Kubar pada 5 November 2011 lalu berupa perubahan moto Kabupaten Kutai Barat sebagai Kabupaten Beradat. Ini disahkan ke dalam Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 66 Tahun 2011.
“Ini kado dari saya kepada pemerintahan dan masyarakat Kubar,” tegas bupati  kepada media ini, beberapa hari lalu. Perubahan motto Sendawar Kota Beradat menjadi Kabupaten Kutai Barat sebagai Kabupaten Beradat ini mengandung dua pengertian. Pertama, setiap warga Kubar wajib menaati semua ketentuan peraturan perundang-undangan baik hukum positif maupun tradisi, budaya serta hukum adat yang masih terpelihara dan berkembang di masyarakat. Kedua, sebagai akronim Beradat yang berarti Bersih, Asri, Damai,Adil, dan Tenteram.
Bupati menjelaskan, pengertian bersih adalah: suasana lingkungan yang bersih, rapi, dan sejuk serta pemerintahan dan masyarakatnya bersih dari KKN (Korupsi, Kolusi dan Nepotisme), terbuka dan mampu menghindarkan diri dari perbuatan tercela. Asri bermakna  suasana lingkungan yang indah dan apik sehingga mampu membangkitkan kreatifitas dan etos kerja masyarakat dalam mendukung pembangunan di Kubar. Kemudian damai: suasana yang tenteram, aman dan bersahabat serta terjalinnya hubungan yang harmonis dalam kehidupan masyarakat.
Sedangkan  adil: setiap kebijakan  harus bermanfaat dan semata-mata demi kepentingan seluruh masyarakat tanpa melihat kelompok atau golongan tertentu. Yang terakhir tenteram: suasana yang tertib, rapi dan masyarakatnya saling hormat menghormati antara etnis, agama dan kelompok yang satu dengan kelompok lainnya, mentaati ketentuaan peraturan perudang-undangan yang berlaku serta tradisi dan hukuim adat yang berkembang di masyarakat.
Terpisah, Ketua Badan Legislasi DPRD Kubar Abdul Malik mengatakan, perubahan moto menjadi Kabupaten Beradat semakin meluas tidak hanya di lingkungan ibu kota Sendawar yang meliputi Kecamatan Melak, Barong Tongkok, dan Sekolaq Darat, tapi menjangkau ke seluruh Kubar atau 21 kecamatan. “Ini juga mengandung makna untuk perluasan jangkauan pemerataan, peningkatan kesejahteraan dan pelayanan, perluasaan infrastruktur sampai ke perbatasan dan pedalaman,” kata Abdul Malik, mnemberikan tanggapan.
Hal senada dikatakan Anggota Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) Kubar Ambrosius Ndopo. Menurut dia, secara pribadi tidak mempersoalkan perubahan slogan. Yang lebih penting adalah implementasinya ke semua warga Kubar untuk mewujudnyatakan slogan itu sampai ketingkat rumah tangga (RT) se-Kubar dengan tingkat kesadaran yang tinggi. “Itu harus diawali dengan suatu gerakan dari elite pejabat sampai ke semua elemen masyarakat,” singgungnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar