Bupati Kutai Barat (Kubar) Ismail Thomas memberikan kado ulang Hari
Ulang Tahun (HUT) ke-12 Kubar pada 5 November 2011 lalu berupa perubahan
moto Kabupaten Kutai Barat sebagai Kabupaten Beradat. Ini disahkan ke
dalam Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 66 Tahun 2011.
“Ini kado dari saya kepada pemerintahan dan masyarakat Kubar,” tegas
bupati kepada media ini, beberapa hari lalu. Perubahan motto Sendawar
Kota Beradat menjadi Kabupaten Kutai Barat sebagai Kabupaten Beradat ini
mengandung dua pengertian. Pertama, setiap warga Kubar wajib menaati
semua ketentuan peraturan perundang-undangan baik hukum positif maupun
tradisi, budaya serta hukum adat yang masih terpelihara dan berkembang
di masyarakat. Kedua, sebagai akronim Beradat yang berarti Bersih, Asri,
Damai,Adil, dan Tenteram.
Bupati menjelaskan, pengertian bersih adalah: suasana lingkungan yang
bersih, rapi, dan sejuk serta pemerintahan dan masyarakatnya bersih dari
KKN (Korupsi, Kolusi dan Nepotisme), terbuka dan mampu menghindarkan
diri dari perbuatan tercela. Asri bermakna suasana lingkungan yang
indah dan apik sehingga mampu membangkitkan kreatifitas dan etos kerja
masyarakat dalam mendukung pembangunan di Kubar. Kemudian damai: suasana
yang tenteram, aman dan bersahabat serta terjalinnya hubungan yang
harmonis dalam kehidupan masyarakat.
Sedangkan adil: setiap kebijakan harus bermanfaat dan semata-mata
demi kepentingan seluruh masyarakat tanpa melihat kelompok atau golongan
tertentu. Yang terakhir tenteram: suasana yang tertib, rapi dan
masyarakatnya saling hormat menghormati antara etnis, agama dan kelompok
yang satu dengan kelompok lainnya, mentaati ketentuaan peraturan
perudang-undangan yang berlaku serta tradisi dan hukuim adat yang
berkembang di masyarakat.
Terpisah, Ketua Badan Legislasi DPRD Kubar Abdul Malik mengatakan,
perubahan moto menjadi Kabupaten Beradat semakin meluas tidak hanya di
lingkungan ibu kota Sendawar yang meliputi Kecamatan Melak, Barong
Tongkok, dan Sekolaq Darat, tapi menjangkau ke seluruh Kubar atau 21
kecamatan. “Ini juga mengandung makna untuk perluasan jangkauan
pemerataan, peningkatan kesejahteraan dan pelayanan, perluasaan
infrastruktur sampai ke perbatasan dan pedalaman,” kata Abdul Malik,
mnemberikan tanggapan.
Hal senada dikatakan Anggota Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB)
Kubar Ambrosius Ndopo. Menurut dia, secara pribadi tidak mempersoalkan
perubahan slogan. Yang lebih penting adalah implementasinya ke semua
warga Kubar untuk mewujudnyatakan slogan itu sampai ketingkat rumah
tangga (RT) se-Kubar dengan tingkat kesadaran yang tinggi. “Itu harus
diawali dengan suatu gerakan dari elite pejabat sampai ke semua elemen
masyarakat,” singgungnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar