Senin, 05 September 2011

"...Bupati Ajak Kendalikan Diri..."



GEMA TAKBIR: Bupati Ismail Thomas (pegang bendera start) melepas peserta pawai malam takbiran yang diikuti ribuan kendaraan.
SENDAWAR - Sedikitnya 300 mobil  dan 2.000 sepeda motor memeriahkan pawai malam takbiran Idulfitri yang dilepas oleh Bupati Kubar Ismail Thomas SH MSi di halaman depan Kantor Bupati Kubar, Selasa malam (30/8). Cuaca malam itu sempat terganggu oleh  turunnya hujan sejak sore.
Namun  hujan reda ketika semua peserta pawai mulai berkumpul di halaman depan Kantor Bupati Kubar, setelah salat isya. Gema takbir mengema menyambut malam kemenangan. Malam itu peserta tidak saja dari kecamatan di ibukota kabupaten seperti Melak, Barong Tongkok, dan Sekolaq Darat. Melainkan dari jauh datang juga peserta Kecamatan Tering, dan Linggang Bigung. Pesta ratusan kembang api pun menyertai kemeriahan pawai malam takbiran. Dengan rute pawai malam takbiran Barong Tongkok, Sekolaq Darat, Melak, dan berakhir kembali di pusat perkantoran Pemkab Kubar berjalan lancar.
Sebelum melepas peserta pawai malam takbiran, Bupati Ismail Thomas mengatakan, pawai malam takbiran merupakan ungkapan kemenangan atas kemampuan untuk mengendalikan sikap, perbuatan dan keinginan (nafsu) yang tidak teratur dan wajar, setelah melaksanakan ibadah Ramadan sebulan penuh. Oleh karena itu, haruslah terus menyejarah dalam kehidupan dan pembangunan. Sebab kemampuan ini jangan di perlukan konteks kehidupan bersama dan proses untuk meneruskan pembangunan.
Bupati menambahkan, kehidupan kita akan berlangsung baik atau kondusif, jika kita mampu mengendalikan diri dari keinginan atau sikap yang tidak wajar terhadap orang lain. Kemampuan ini menjadi modal pembangunan kita. ”Kubar yang masyarakatnya semakin sejahtera, cerdas, sehat dan produktif berbasiskan ekonomi kerakyatan menjadi tujuan pembangunan lima tahunan kita saat ini, akan terealisasi secara nyata, apabila ditunjang dengan kemampuan tersebut,” ungkap bupati.
Dengan kemampuan mengendalikan diri dalam arti luas, kita bisa hidup dan bersikap adil dan jujur. Serta mampu menghargai semua orang tanpa ditopangi oleh motif-motif tertentu. Dengan demikian, kita juga mampu hidup bebas dari berbagi bentuk penyakit sosial yang melanda negara kita saat ini. Seperti narkoba atau obat-obat terlarang dan korupsi.
“Sehingga kita mampu mendukung secara penuh semua program pembangunan berbasiskan ekonomi kerakyatan di Kubar. Baik sebagai pelaku pembangunan, maupun sebagai penjaga hasil-hasil pembangunan yang sudah kita capai,” jelas bupati.
Lanjut bupati mengatakan, dalam konteks pembangunan kita saat ini, secara riil kemampuan tersebut, akan sangat membantu kita untuk membangun dan mengembangkan sumber daya manusia yang berkualitas, baik di bidang pendidikan, kesehatan maupun di bidang ekonomi kerakyatan. Kemampuan mengendalikan diri dalam pelaksanaan pembangunan kita, haruslah ditunjang dengan berbagai program yang nyata.”Pemerintah saat ini pun tetap melaksanakan strategi pembangunan berbasiskan kampung, dengan penekanannya pada ekonomi kerakyatan. Dalam hal ini, respon postif dari segenap warga masyarakat sangat diperlukan, sehingga pembangunan dapat dilaksanakan secara maksimal,” paparnya. Harapannya, agar kemampuan mengendalikan diri dapat dipertahankan dan dikembangkan, untuk menjadi modal pembangunan kita, khususnya dibidang pendidikan, kesehatan, ekonomi dan sosial kemasyarakatan. Tanpa mengesampingkan bidang-bidang pembangunan lainnya.
Hadir, Wakil Bupati Didik Effendi, Sekretaris Kabupaten Aminuddin, Asisten II Setkab Kubar Abed Nego, Asisten III Setkab Kubar Murni Neri, Kapolres Kubar AKBP Raden Yosepth Wihastono Yoga Pranoto dan Kasdim 0912 Kubar Mayor Inf Christian Tds, Kepala Kantor Kementerian Agama Kubar Muhammad Isnaini, Ketua PHBI Kubar Imansyah Said, serta sejumlah kepala satuan kerja perangkat daerah.

"...Pemkab Susun Renstra RPMJD 2011-2016..."

Pemkab Kubar akan menitik beratkan pembangunan yang bersifat mendesak dan mendasar di masyarakat untuk lima tahun mendatang atau periode 2011-2016. Kebijakan ini akan dikemas melalui Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
Hal ini ditegaskan sambutan Bupati Kubar Ismail Thomas yang disampaikan oleh Wakil Bupati (Wabup) Kubar Didik Effendi saat membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dalam rangka penyempurnaan RPJMD Kubar 2011-2016, di Auditorium Tulur Aji Jangkat, belum lama ini. Agar hasil musrenbang ini bisa berjalan lebih baik, Pemkab Kubar menyertakan 150 peserta dari seluruh satuan kerja perangkat daerah (SKPD) Kubar, camat, petinggi, tokoh masyarakat, perwakilan Polres, PLN, PDAM serta narasumber dari Pusat Studi Ekonomi dan Kebijakan Publik Universitas Gajah Mada Jogjakarta.
Bupati mengatakan, yang perlu digaris bawahi bahwa kesemua program RPJMD itu dapat dicapai jika menggunakan paradigma baru dan pendekatan pembangunan yang komprehensif. Juga n melibatkan para pemangku kepentingan pembangunan (stakeholder) yang didukung  beragam disiplin keilmuan.
Di samping itu, perlunya RPMJD sebagai kewajiban pemerintah daerah yang diamanatkan pada UU No. 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, Undang-Undang No. 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara dan Undang-Undang No. 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang tentang  Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah.
Bupati secara tegas juga menginstruksikan kepada seluruh SKPD dan pemerintah kecamatan agar mendukung seluruh tahapan penyusunan RPJMD sekaligus menyusun rencana strategis (renstra) masing-masing SKPD tepat waktu selambat-lambatnya, pada bulan Nopember 2011. ”Penyusunan RPJMD ini didasari atas pendekatan politik dan asumsi bahwa kepala daerah dipilih berdasarkan agenda-agenda pembangunan yang disampaikan ketika mencalonkan diri. Tujuan akhir yang ingin dicapai oleh masyarakat Kubar pada akhir masa kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati terpilih (2011-2016) adalah terciptanya masyarakat Kubar yang semakin cerdas, sehat, produktif dan sejahtera yang dimotori oleh semakin menguatnya Ekonomi Kerakyatan sebagai ”leading sector,” terangnya.
Karena itu, kata dia, harus diaktualisasikan lebih lanjut melalui penyusunan dokumen RPJMD yang merupakan penjabaran dari visi, misi dan program kepala daerah ke dalam strategi pembangunan daerah, kebijakan umum, program prioritas, dan arah kebijakan keuangan daerah. 
Kemudian suatu hal yang sangat penting dalam penyusunan RPJMD adalah program pembangunan yang tersusun juga harus mampu mengakomodir berbagai aspirasi dan kebutuhan yang berkembang di masyarakat. Serta, dapat memecahkan berbagai permasalahan atau isu mendesak yang dihadapi daerah dalam lima tahun ke depan (pendekatan bottom-up).
Lebih lanjut, dikatakannya, bahwa RPJMD disusun melalui tahapan dan langkah-langkah pertama, persiapan penyusunan RPJMD, kedua, penyusunan rancangan awal RPJMD, dan ketiga, penyusunan rancangan RPJMD. Kemudian, keempat penyelenggaraan musrenbang jangka menengah daerah, kelima, perumusan rancangan akhir RPJMD, dan keenam penetapan peraturan daerah tentang RPJMD.
Mengingat bahwa dokumen perencanaan pembangunan kabupaten untuk jangka waktu 5 tahun kedepan dalam RPJMD yang disusun, maka maksud dan tujuan penyusunannya untuk dicermati dan dikritisasi oleh seluruh masyarakat Kubar. Pertama, memberikan pedoman kepala daerah beserta perangkatnya dalam penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat dalam kurun waktu 5 tahun  (2011 – 2016), sekaligus juga sebagai pedoman DPRD dalam mengevaluasi laporan pertanggungjawaban kepala daerah pada setiap akhir tahun anggaran dan pada akhir masa jabatan.
Kedua, merupakan dokumen perencanaan taktis  strategis yang dapat digunakan dalam menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) serta merupakan bagian integral atau bagian yang tak terpisahkan dengan Renstra  SKPD 2011-2016.
Ia berharap hasil-hasil pembahasan dapat dijadikan materi kesepakatan dan komitmen sebagai masukan utama penyempurnaan rancangan RPJM Daerah yang saat ini telah tersusun, menjadi rancangan akhir RPJMD Kubar 2011-2016. Selanjutnya akan dibahas bersama-sama DPRD dan dikonsultasikan ke Provinsi dan Kementerian Dalam Negeri, untuk kemudian ditetapkan menjadi peraturan daerah.

...Dermaga Melak Masih Tunggu Fasilitas...



MEREPOTKAN: Tingginya tangga di dermaga baru di Melak dikeluhkan karena mempersulit angkutan barang. Kaki penumpang pun dibuat capek mendaki jembatan ini.
SENDAWAR -  Dermaga Melak yang baru di Jalan A Yani, sekitar 500 meter dari dermaga yang lama sudah terpasang aliran listriknya. Namun  dermaga berkonstruksi beton bertulang besi baja ini, hingga berita in ditulis belum dapat digunakan penuh karena belum ada lampu penerang dermaga, tempat parkir kendaraan, dan jembatan untuk menaikturunkan sepeda motor.
Sejumlah buruh pelabuhan mengaku senang jika dermaga baru segera difungsikan, karena lebih bagus dan luas. Namun mereka mengeluhkan, tangga dermaga tinggi, sehingga menyulitkan mengangkut barang. “Dermaganya tinggi, jadi capek juga mengangkat barang. Selain itu, belum ada jalur angkut kendaraan,” kata Amin dan Saman, buruh dermaga Melak.
Kepala Bidang Perhubungan Sungai Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kubar Henderman Supanji mengatakan, untuk memudahkan naik turun penumpang dan barang, pihaknya akan segera memindahkan dermaga terapung/ponton dari dermaga lama ke dermaga baru.
“Kita akan segera melakukan pemindahan jika memungkinkan. Sebab masih ada beberapa aspek teknis pendukung dermaga baru yang belum dilengkapi,” kata Henderman. Dia juga berjanji akan membeli lampu dan kap lampu agar pada malam hari menjadi terang sehingga memudahkan aktivitas penumpang.   Termasuk juga akan memindahkan jembatan untuk menaik turunkan sepeda motor ke dermaga baru.
Soal lahan parkir yang belum ada, Henderman menyebutkan, nantinya dermaga tersebut akan dilengkapi dengan lapangan parkir dengan luas 21 x 24 meter. Sehingga tidak menggunakan bahu jalan depan dermaga yang memang cukup sempit.
“Nantinya juga kami akan lakukan koordinasi dengan pihak terkait soal lalu lintas di jalan depan dermaga baru, sebab ruas jalan yang sempit berpotensi macet,” katanya.
Ditambahkan, Kepala Dermaga Melak Ady Darmo menyatakan, aktivitas dermaga secara administrasi sudah pindah, tapi ada beberapa hal yang menunda penggunaan dermaga baru.
“Kita tidak bisa semerta merta pindah. Ponton yang lama harus kita tarik ke dermaga baru agar dermaga makin luas. Tetapi belum ada  tugboat untuk menariknya,” terangnya.
Terpisah, Manager PT PLN (Persero) Ranting Melak Wawan Indra membantah biaya sambungan baru listrik mencapai Rp 7 jutaan.
“Tidak benar, yang benar itu bahwa biaya pasang baru sudah ada ketentuannya yaitu mengacu pada Tarif Dasar Listrik (TDL) tahun 2010. Sesuai TDL 2010, pelanggan menyetor biaya sambungan Rp 750/ Volt Ampere (VA). Besar daya sambungan listrik di dermaga baru sesuai permintaan Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika  hanya 450 Volt Ampere (VA). Sehingga total biaya yang disetorkan Rp 337.500 ke PLN untuk biaya sambungan,” kata Wawan.
Ia melanjutkan, mekanisme penyambungan listrik ke dermaga Melak, tidak dibenarkan memindahkan meteran dari dermaga lama ke dermaga baru. Artinya, data pelanggan dermaga Melak yang lama ditutup, kemudian pihak Dishubkominfo  mengajukan permohonan pasang baru untuk dermaga yang baru.
Ditambahkan, PLN hanya bertugas memasangkan meteran saja. Selanjutnya pihak kontraktor listrik yang memasang instalasi listrik dari meteran ke pelanggan, yang besar biaya instalasi listrik tersebut di luar kewenangan PLN.
Henderman  membenarkan, total biaya sambungan baru yang disetorkan ke PLN ranting Melak Rp 337.500. Sedangkan untuk biaya keseluruhan Rp 5 juta yang dibayarkan ke kontraktor listrik, ini setelah pihaknya melakukan negosiasi dengan kontraktor.
“Biaya instalasi dari kontraktor tadinya Rp 7 juta, tetapi turun menjadi Rp 5 juta. Sedangkan biaya sambungan baru dari PLN hanya Rp 337,500. Akhirnya kami usahakan biaya tersebut. Sekarang meteran sudah dipasang dan listrik sudah tersambung,” jelasnya.